Selasa, 20 Maret 2012

EDITING NASKAH SOAL UKK KORCAM PARE

Jumat, 16 Maret 2012 10:48:04 Saya mendapat SMS: "Dimohon hadir di PPAI Pare Selasa tgl. 20 Maret 2012 jam 09.00 team editing naskah" (P Hawin). Tgl. 17 Maret 2012 08:16:34 saya menerima SMS serupa dari Ibu PPAI Badas lebih detail, Acara editing soal UAS. Harap bawa Laptop.....(B. Marfuah). Begitu inti SMS beliau berdua.

SMS saya tindak lanjuti dengan meminta penjelasan Mata Pelajaran apa yang diberikan untuk saya edit. Jawabannya : Insya Allah bagian pengetikan tim (Tim pengetikan mungkin maksudnya).

Hari Selasa, 20 Maret 2012 saya mengajar terlebih dahulu baru berangkat pukul 08.50 WIS (Waktu Indonesia Setempat), saya perkirakan pas di PPAI Pare pukul 09.00. Karena jalanan cukup ramai, pukul 09.05 baru sampai di lokasi, sampai di lokasi disambut P Yazid, P Taufiq dan PPAI Korcam Pare lainnya, termasuk Bu Nurul Ummah, Bendahara K3MI Korcam Pare. Baru telat 5 menit, piker saya. E.. ternyata sudah hadir hamper 100% dari yang diundang, bahkan sudah dimulai. Saya agak heran...campur bingung...!

Ternyata apa yang saya bayangkan sejak dapat SMS berbeda dengan kenyataan.
Pertama: Undangan teman2 Editor Soal dari Kecamatan lain pukul 08.00 WIB, lo saya kok di SMS pukul 09.00? Sehingga saya masuk ruangan yang asalnya ruang kelas MA Annur (MA Annur ternyata sudah pindah lokasi) semua sudah selesai menerima penjelasan dari PPAI dan sedang melakukan editing soal.
Kedua: Begitu tiba saya langsung dipertemukan dengan 2 orang sehingga 3 termasuk saya oleh pak Taufiq (PPAI Kepung) dan Bu Nurul Ummah. Intinya dibentuk TIM Editing Soal dari 3 orang, Ketua, Sekretaris, Bendahara ("Wah ini gak bener", batin saya). Ibarat nyetir Motor, saya diminta nyetir MATIC yang sudah distarter oleh PPAI tanpa dikasih tau MATIC ini gimana disetir ke mana. Pada hal saya gak ngerti kerja motor MATIC. Ya kadung....lanjut saja. Untungnya (tapi juga repotnya), PPAI minta dibonceng..haha..
Ketiga: Ternyata judul acaranya EDITING soal UAS yang semestinya disebut UKK sesuai Permendiknas 20/2007 dimaknai meng-EDIT soalnya saja dari sisi KONSTRUKSI soal. Bayangan saya EDITING SOAL meliputi, TELAAH KISI-KISI, SOAL, KUNCI, DAN PENGETIKANNYA. Akibatnya; jangan berharap banyak bahwa soal nanti TIDAK ADA MASALAH.

Tim Editing terdiri dari 7 PPAI (yang hadir 6, Kandangan tidak hadir), 1 Ketua, 1 Sekretaris, 1 Bendahara (3 ini kita sebut saja Koordinator), dan 12 Anggota Tim Editing.
Sementara Koordinator yang beberapa menit sebelumnya dibentuk langsung menyusun ANGGARAN serta menyiapkan konsumsi dan administrasi yang diperlukan, 12 Editor melanjutkan tugasnya dimonitoring oleh PPAI yang hadir.



Selama pelaksanaan editing soal terjadi beberapa masalah/kejanggalan yang di luar kewenangan Koordinator (untuk menjadi bahan pertimbangan tahun mendatang):
  1. Tidak hadirnya Ketua Korcam / Pengurus K3MI Korcam Pare yang diberi kewenangan mengambil keputusan (mungkin sudah dimandatkan ke PPAI, saya tidak tahu), sehingga ketika terjadi masalah masih memerlukan sidang darurat (karena ketentuan Editing tidak diperjelas secara tertulis). Kasus yang terjadi misalnya: terdapat kesalahpahaman terhadap Surat dari Korcam yang dijadikan alibi penyusun soal sebagai pemicu kesalahan penyusunan soal.
  2. Terdapat soal Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) yang masih menggunakan formulasi 30% bahan dari Semester ganjil dan 70% dari semester genap (ini tidak sejalan dengan Permendiknas 20/2007)
  3. Terdapat soal UKK yang menggunakan istilah penyusun soalnya "KTSP 2006" untuk Mapel Bahasa Arab. (Ini yang menurut penyusun soal karena perintah SURAT K3MI KORCAM PARE yang menjadi sumber masalah, sayangnya SURAT K3MI KORCAM PARE tidak ada saat dikonfrontir).
  4. EDITING naskah soal tidak mengecek/menelaah apakah SOAL/KISI-KISI yang disusun sesuai dengan KURIKULUM yang berlaku atau tidak tetapi hanya mengedit SOAL, bukan KISI-KISI. Lo … kok ada yang ketahuan tidak sesuai Kurikulum dan ada yang menggunakan 30%+70% di atas? Kebetulan masalah tersebut yang mengungkapkan Anggota Tim Editing dari Kec. Badas (MI Al Hidayah Tegalrejo dan Salafiyah Banaran) yang membawa kurikulum dan buku yang digunakan di wilayah Kab. Kediri, plus yang bersangkutan GURU pengampu Mapel tersebut. Jadi ketahuan dong.
  5. Penghitungan anggaran UKK termasuk UAS juga, masih kurang transparan. Semisal: Apakah cara menghitung biaya soal menggunakan akumulasi kebutuhan seluruh soal yang diperlukan sekorcam Pare dibagi jumlah siswa, atau bagaimana kurang jelas. Ini muncul di benak saya, karena dalam EDITING soal terdapat Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kelas I tentu sampai dengan Kelas V to untuk UKK dan sampai kelas VI untuk UAS. Kalau ya, berarti terdapat subsidi ke Mapel tersebut, la apa itu sudah pernah ada kesepakatan? Kenapa demikian, karena Bahasa Inggris kalau memang diajarkan di Madrasah Ibtidaiyah, belum semua Madrasah mengajarkan mulai kelas I. Ada yang mulai diajarkan Kelas III dst.
Ini kami share karena sebagai Ketua yang dipilih oleh PPAI menjadi beban moral apabila hasil soal yang sudah diEDIT oleh Tim ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu kami menyampaikan permohonan maaf. Bahkan tidak semua Anggota Tim peduli terhadap hasil editing soal, ini tergambar dari jawaban atas pertanyaan saya TUGAS yang diberikan PPAI apa? Jawabnya: Kita hanya meng EDIT SOAL, tidak merubah dst, yang kemudian saya pahami bahwa EDITING hanya sebatas pada KONSTRUKSI SOAL, apakah sesuai kaidah penulisan soal, apakah sesuai ejaan, dst.

Hemat kami ke depan jika soal tetap dikoordinasi oleh KORCAM harus ada langkah lain yang perlu dilakukan bahkan wajib, yaitu harus ada KEPEMILIKAN DOKUMEN yang TUNGGAL sebagai acuan penyusunan KISI-KISI dan MASTER SOAL. Dokumen ini dapat berupa File yang dikemas dalam 1 CD ber LABEL KORCAM PARE. Karena kalau dalam bentuk CETAK terlalu banyak biaya. Dokumen ini tidak perlu disebut KURIKULUM, namun demikian memuat: Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator. Saya yakin semua Madrasah memilikinya, tetapi kepemilikan tersebut memiliki titik kelemahan yaitu tidak bersumber sama dan dimungkinkan terdapat perbedaan, terutama INDIKATOR.

Selain memuat 3 hal pokok di atas juga memuat tentang:
1. Pedoman penulisan kisi-kisi dan butir soal yang dikeluarkan oleh Pemerintah
2. Pedoman pengetikan naskah soal berdasarkan ketentuan Nasional yang dimodifikasi menyesuaikan kondisi dan kebutuhan korcam Pare.
3. Tehnik pengetikan soal menggunakan komputer
4. Format-format yang diperlukan dalam menyusun kisi-kisi dan master soal.
5. Program/aplikasi analisis butir soal dan analisis hasil ulangan/ujian
Jika diperlukan jangka panjang harus memiliki program sbb:
1. Pengadaan Scanner Lembar Jawaban Pilihan Ganda
2. Aplikasi analisis hasil Try Out (software)
3. dst, sesuai kebutuhan.
Ini tentunya dilaksanakan dengan mencari Mitra dan Kerjasama baik dengan pihak swasta maupun pemerintah..............gimana. Muluk2...ya namanya juga manusia suka muluk nasi.

0 komentar: