Kamis, 08 September 2011

Update Surat Pengantar (BOSDA) 2011

Sesuai dengan yang telah kami sampaikan ini hasil konsultasi kami dengan Mapenda update surat pengantar (tetapi bukan contoh dari Mapenda). Lebih jelasnya berikut ini penjelasan Mapenda (dapat dibaca di Pos Komentar Surat BOSDA Mapenda).

  1. Semua surat yang ditujukan pada kantor kementerian agama harus ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama.
  2. Pada dasarnya, semua berkas, arsip, tagihan data, dsb yang ditujukan ke Kantor harus ada surat pengantarnya. Jadi tidak harus ada permintaan dari Mapenda baru membuat. Surat pengantar adalah prosedur resmi tata persuratan kantor. Kemudian untuk bentuk surat pengantar itu tidak ada format patennya. Bentuk dan kalimat silakan dibuat sendiri asalkan sesuai dengan kaidah surat resmi yang ada. Yang jelas harus menggunakan bahasa resmi, harus ada hal hal berikut ini:

  • a. Kop surat
  • b. No, lampiran, perihal surat
  • c. Tanggal surat
  • c. Pejabat yang dituju
  • d. Pembuka 
  • e. Isi 
  • f. Penutup
  • g. Nama dan stempel pengirim
  • h. tembusan (kalau ada)

jangan lupa pada awal surat diberi dasar pembuatan surat. Contohnya : Menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri No. Kd.13.06/05/PP.00/913.a/2011 tanggal 26 Agustus 2011 perihal Pengusulan Bantuan BOSDA, bersama ini kami kirimkan....dst.
Pencantuman tempat pada penanggalan surat tetap menggunakan kota, jangan menggunakan Kecamatan atau desa. Sebenarnya penulisan Kepada Yth. itu cukup memilih satu saja Kepada Kepala...dst atau Yth. Kepala....
tapi memang sudah umum menggunakan kepada yth. yang lebih keliru lagi adalah penulisan Kepada Yth. Bapak Kepala....
Mungkin kendalanya di perasaan orang jawa yang tidak enak kalau tidak ada kata-kata bapak. Terus peletakan tanggal sebaiknya diatas. kecuali model surat keterangan, atau surat pernyataan yang judul suratnya ditengah. tanggalnya tetap dibawah. Tata persuratan dan kearsipan ada buku petunjuknya dari Sekretaris jendral kementerian agama. Kalau dianggap perlu, kapan-kapan coba kita sosialisasikan. insyaallah
Kalimat (kata) yang berwarna merah revisi dari surat sebelumnya berdasarkan keterangan Mapenda di atas jika masih ada yang belum tepat tolong dikoreksi.



Nomor       : Mis.016/A-04/06/2011                                                          Kediri, 29 Agustus 2011
Lampiran   : satu berkas
Hal            : Pengajuan Usulan Guru Swasta
                    Penerima BPPDGS Tahun 2011

Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kediri

Assalamu’alaikum wr. wb.

Menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri Nomor: Kd.13.06/05/PP.00/913.a/2011 tanggal 26 Agustus 2011 perihal Pengusulan Bantuan BOSDA, bersama ini kami kirimkan usulan daftar nama-nama Guru Swasta penerima Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2011 dari MI PSM Merak Blaru  sebanyak 4 (empat) orang, berikut persyaratan yang terdiri atas:
1. Form pengusulan yang ditandatangani Kepala Madrasah.
2. Fotokopi SK Guru Tetap terakhir yang dilegalisir.
3. Fotokopi ijasah, masing-masing guru 1 lembar.
4. Fotokopi SK Pembagian Tugas semester ganjil 2011/2012 yang dilegalisir.

Demikian, agar dapat diproses lebih lanjut atas perhatian dan perkenan Bapak, kami menyampaikan banyak terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

                                                                                                            Kepala Madrasah





                                                                                                            SUPARJO RUSTAM, S.Pd.I



Tembusan:
Ketua Yayasan Perguruan Islam PSM Blaru

0 komentar: