Ada teman saya mendapat kritikan dari staf Mapenda salah satu Kementerian Agama, segala sesuatu (kaitannya dengan legalitas formal administrasi) harus ada dasarnya. Saya sangat setuju ungkapan ini, namun tidak kalah penting juga di mana dasar tersebut mesti diletakkan. Harus pas dan relevan. Semoga ungkapan ini tidak ASBUN (asal bunyi) apalagi ASPAL (asal haPAL). Mari kita sedikit berkaca bersama. Sudah tradisi pencairan dana BOS selalu dikaitkan dengan REKOM atau sejenisnya. KENAPA? Apa dasarnya?
Saya berprasangka maksudnya baik, agar LPJ BOS cepat diselesaikan. Lo ini yang menurut saya salah meletakkan DASAR tadi. Ada dua landasan yuridis saya:
1. Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
2. Pedoman BOS Kemenag RI 2011
Perhatikan pasal 329E ayat (3) berikut:
Penyaluran dana BOS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) triwulan berikutnya dapat dilakukan tanpa menunggu penyampaian laporan penggunaan dana BOS triwulan sebelumnya.
Meskipun pasal 329E ayat (3) ini menggunakan kata SEKOLAH pada ayat sebelumnya, bagi saya dapat dijadikan landasan bagi KEMENAG juga. Karena saya tidak pernah menjumpai peraturan sejenis di Kemenag (PERMENAG).
Perhatikan Buku JUKNIS Pelaksanaan BOS pada Madrasah Swasta dan PPS Tahun Anggaran 2011 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI Bab IV Point B. sub 2. ayat a. halaman 22:
Pengambilan dana tidak diharuskan melalui sejenis rekomendasi/persetujuan dari pihak manapun, sehingga menghambat pengambilan dana dan jalannya kegiatan operasional Madrasah/PPS;
Sangat gamblang sekali, niat pemerintah pusat dalam DASAR yang harus dipedomani tersebut.
Nah...... jadi bagaimana sekarang enaknya.
Soal LPJ BOS jalan terus..... pencairan gak usah nunggu rekom atau apa lah...... masak sudah TELAT, TERHAMBAT, ...... semoga nantinya bisa cair CEPAT. LPJ juga TEPAT tidak banyak LEPAT, karena itu mari saling menSUPPORT biar Madrasah jadi KUAT. ............. ROSA...2 kata almarhum Mbah Marijan. Setuju ....... .... Bagi yang berkepentingan mohon maaf semoga bermanfaat. Semoga kita semua bisa senyum (seperti simbul BOS pada gambar di atas) jika saling mengerti, LPJ cepat rampung dan benar. Dana cair tanpa menunggu lama2.
0 komentar:
Posting Komentar